Terima message di bawah dari salah satu teman milis.. nggak tau bener apa enggak, yang penting hati2 aja deh.......!
Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan.
Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara Soekarno Hatta.
Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.
http://www.detikine t.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 06/tgl/03/ time/153533/ idnews/949738/ idkanal/399
Selasa, 03/06/2008 15:35 WIB Razia Software di Soekarno-Hatta, Benarkah? Ardhi Suryadhi - detikinet Jakarta -
Selasa, 03/06/2008 15:35 WIB Razia Software di Soekarno-Hatta, Benarkah? Ardhi Suryadhi - detikinet Jakarta -
Belakangan, berbagai mailing list (milis) marak membicarakan aksi razia software ilegal yang dilakukan pihak berwajib di Bandara Soekarno Hatta. Awalnya adalah sebuah e-mail yang mengaku sebagai kesaksian penumpang terhadap aksi itu.Lalu bagaimana tanggapan dari petugas terkait? Benarkah sweeping software bajakan tengah digalakkan di bandara soekarno Hatta? Berikut tanggapannya.
Kepala Puskom Publik Departemen Perhubungan Bambang S.Ervan, membenarkan adanya aksi pemeriksaan laptop yang dibawa para penumpang di bandara Soekarno Hatta. Menurutnya, pihak berwajib ingin menegakkan peraturan terkait Hak atas Kekayaan Intelektual.Namun ia tak bisa memastikan bahwa yang diperiksa itu khusus untuk mengincar software ilegal yang ada di komputer/laptop para penumpang. "Itu kewenangan polisi, yang saya tahu mereka melakukan pemeriksaan untuk laptop-laptop yang masuk ke Indonesia karena terkait dengan HaKI," ujarnya kepada detikINET, Rabu Selasa (3/6/2008).
Sementara itu Kacab Angkasa Pura II Soekarno-Hatta, Haryanto, mengaku tak tahu menahu dengan aksi razia ini. "Saya malah baru tahu dari Anda (wartawan detikINET-red. )," tukasnya singkat. Hal senada juga diungkapkan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Guntur Setianto dan Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagio. Guntur menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah melakukan sweeping software bajakan pada laptop yang dibawa para penumpang di bandara Soekarno-Hatta. "Kalau untuk urusan pemeriksaan barang yang dibawa, itu kan urusan kepabenan," ujarnya. Dan setali tiga uang dengan Guntur, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagio juga mengatakan tak memperlakukan software bajakan sebagai barang terlarang untuk melewati bandara terbesar di Indonesia ini. "Yang pasti, kami selalu memberi perhatian kepada barang bawaan yang dibawa para penumpang yang bisa digunakan para mafia untuk membawa barang terlarang," tandasnya.
Keputusan ada di tangan anda... Kalau ada yang mengalami, kasih komen di sini ya... Salam!
3 comments:
hmmm tambah aneh2 ya hehehe
ci, klo kantor aku ud kena sidak tuh, seblom didatengin ud prepare OS smua.. jadi aman!
Coba harganya di murahin. Jumlah manusia di dunia 5 milyard. Kalok ada 100jt orang yang beli dgn harga Rp 100rb aja, udah Rp 10 pangkat 11. Emang mau pangkat berapa sih? Toleransi dong
Post a Comment